Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura-Hanggara Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria, berinisial I (25) asal Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura kalang kabut saat kediamannya digrebek polisi.
Dia menjadi sasaran Polisi lantaran terlibat tindak pidana kesehatan yakni, kepemilikan ribuan pil berlogo Y, bahkan diedarkan kepada warga setempat.
Baca: Komplotan Maling Nyaris Dimassa Warga, 8 Pelaku Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo
Baca: Cerita Wanita Hidup Sebatang Kara di Rumah Tua Bojonegoro, Anjing Setia Jaga Jasad Lansia
Detik-detik penggrebekan, tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan saat bersantai di kediamannya pada (20/4/2024) siang.
Pengeledahan pun seketika dilakukan dan hasilnya, ditemukan Barang Bukti (BB) 2 botol plastik warna putih, masing-masing botol berisi 1.000 butir sediaan farmasi berupa pil berlogo Y. (*)
# pil koplo # Sampang # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.