KPU Jakarta Timur Resmi Membuka Lowongan PPK dan PPS, Simak Syaratnya dan Jumlah Gajinya

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Warta Kota - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi membuka lowongan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi dibuka.

Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia mengatakan terdapat sejumlah tahapan untuk seseorang dapat diterima menjadi anggota PPK dan PPS tersebut.

Baca: Momen Mesra Prabowo Nyanyi Lagu Pertemuan di Hadapan Titiek Soeharto: Penuh Penghayatan

Tedi menuturkan nantinya mereka akan bekerja tujuh bulan jika Pilkada hanya berlangsung satu putaran.(*)

# PPS # KPU # PPK

Sumber: Tribunnews.com
   #KPU   #PPK   #PPS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda