Anggota Pilkada 2024 Dipastikan Dapat Honor Gaji dan Santunan, Pendaftaran hingga 29 April

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (23/4/2024).

Pendaftaran anggota PPK Pilkada ini dilaksanakan serentak pada 23 hingga 29 April 2024 di tiap KPUD tingkat kabupaten/kota.

Baca: KPU Kota Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, akan Dipilih 5 dari 15 Kandidat

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap memastikan, anggota PPK yang terpilih akan mendapatkan honor gaji dan tunjangan.(*)

# PPK # KPU # Pilkada 2024

Sumber: Tribunnews.com
   #KPU   #Pilkada 2024   #PPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda