Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (23/4/2024).
Pendaftaran anggota PPK Pilkada ini dilaksanakan serentak pada 23 hingga 29 April 2024 di tiap KPUD tingkat kabupaten/kota.
Baca: KPU Kota Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, akan Dipilih 5 dari 15 Kandidat
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap memastikan, anggota PPK yang terpilih akan mendapatkan honor gaji dan tunjangan.(*)
# PPK # KPU # Pilkada 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.