TRIBUN-VIDEO.COM - Prabowo Subianto akhirnya resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih di Pemilu 2024 setelah sempat kalah sebanyak 3 kali dalam kontestasi Pilpres.
Capres nomor urut 2 Itu memproleh 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional.
Lantas berapakah total harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut?
Baca: Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa di KPU, Gibran Tersenyum Melihatnya
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta Prabowo Subianto mencapai Rp 2,04 triliun.
Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaanya ke KPK pada 18 Oktober 2023.
Kekayaan Prabowo didominasi surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1.701.879.000.000 atau Rp 1,7 triliun.
Pada umumnya, kolom surat berharga dalam LHKPN berisi kepemilikan saham di sejumlah perusahaan.
Komponen kekayaan Prabowo paling banyak lainnya adalah 10 aset lahan dan bangunan dengan nilai Rp 275.320.450.000 atau Rp 275 miliar.
Baca: Titiek Soeharto Beryukur hingga Tersipu Malu saat Ditanya Siap Dampingi Prabowo Jadi Ibu Negara
Di antara aset properti itu, terdapat lahan dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegu di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 158.491.875.000.
Selain properti, Prabowo melaporkan kepemilikan 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.258.500.000.
Banyak mobil Prabowo merupakan Jeep, mulai dari tahun 1992, 1994, hingga 2002.
Kemudian, Prabowo melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 16.415.023.500 serta kas dan setara kas senilai Rp 47.809.759.191.
Baca: Prabowo Merapat ke Kantor DPP PKB seusai Ditetapkan Presiden 2024, Sinyal Gabung Koalisi?
Karena tidak memiliki utang, Prabowo memiliki kekayaaan Rp 2.042.682.732.691. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun
# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # Gibran # Presiden # Pemilu # Harta Kekayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.