Momen KPU Resmi Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: chalida husna

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Hal tersebut setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengumumkannya dalam sidang pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

"Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Hasyim.

Baca: Berterima Kasih ke Media dan Pers yang Sudah Memberitakan, Prabowo: Walau Kadang Pedes

Hasyim mengatakan Prabowo-Gibran terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen.

Raihan suara ini sudah memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Baca: Presiden Jokowi Langsung Siapkan Transisi Pemerintahan Kepada Prabowo-Gibran

Setelah mengumumkannya, berita acara pengumuman penetapan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih ditandatangani oleh tujuh anggota KPU termasuk Hasyim Asy'ari. (Tribun-Video/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPU # Prabowo # Gibran # Pemilu

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPU   #Prabowo   #Gibran   #Pemilu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda