TRIBUN-VIDEO.COM - Chandrika Chika ditangkap polisi terduga kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Polisi menangkap Chandrika Chika dan lima orang lainnya salah satunya atlet e-sport.
Polisi menangkap mereka di hotel kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Penangkapan ini polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Baca: Selebgram Chandrika Chika dan Atlet e-Sport Aura Jeixyy Ditangkap di Hotel, Terlibat Kasus Narkoba
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Selasa (24/3/2024).
Saat di TKP ada enam orang yang memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik secara bergantian.
"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Reska.
Baca: Nasib Selebgram Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara Imbas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.
Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
(*)
# Kabar selebriti # Chandrika Chika # kasus narkoba # Kasus Artis Narkoba # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.