TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh sengketa terkait hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dengan putusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mulai menyiapkan masa transisi hingga Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024 mendatang.(*)