Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU RI, Rabu (24/4/2024) hari ini.
Penetapan dilakukan usai sengketa pilpres kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Masuk Lewat Pagar Samping, Gibraan Datangi Rumah Prabowo Sambil Bawa Koper Besar, Ada Apa?
Baca: Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres Hari Ini, Ganjar di Yogyakarta: Saya Belum Dapat Undangan
Penetapan tersebut dilaksanakan pada hari ini, pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Prabowo pun memastikan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI hari ini.
KPU RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. (*)
# TribunBreakingNews # Prabowo-Gibran # Presiden # Wakil Presiden # KPU # Anies Baswedan # Muhaimin Iskandar # Ganjar Pranowo # Mahfud MD # Sengketa Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Presiden Joko Widodo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.