Ratusan Kilogram Daging Babi & Produk Nabari Ilegal dari Luar Negeri Dimusnahkan Karantina Kaltim

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kaltim-Zainul
TRIBUN-VIDEO.COM - Karantina Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan komoditas ilegal yang tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan dari negara asal pada Senin (22/4).

Baca: Pembebasan Lahan Jalan Tol Kediri Cair, OJK Minta Warga Waspada Investasi Bodong yang Mengincar

Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Arsip Karantina Kalimantan Timur yang terletak di KM 13 Balikpapan.

Baca: Pencairan Ratusan Miliar di Pemprov Malut Macet & Habis dalam Sekejap, Pansus LKPJ Pertanyakan Dana

Beberapa instansi terkait seperti Bea Cukai Balikpapan, Otoritas Bandara Wilayah VII, KP3 Bandara SAMS, dan PT. Angkasa Pura I serta pemilik komoditas yang dimusnahkan ikut menghadiri secara langsung kegiatan pemusnahan tersebut.(*)

# Karantina Kaltim # produk impor ilegal # Balikpapan # PT Angkasa Pura I

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda