Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltim-Zainul
TRIBUN-VIDEO.COM - Karantina Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan komoditas ilegal yang tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan dari negara asal pada Senin (22/4).
Baca: Pembebasan Lahan Jalan Tol Kediri Cair, OJK Minta Warga Waspada Investasi Bodong yang Mengincar
Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Arsip Karantina Kalimantan Timur yang terletak di KM 13 Balikpapan.
Baca: Pencairan Ratusan Miliar di Pemprov Malut Macet & Habis dalam Sekejap, Pansus LKPJ Pertanyakan Dana
Beberapa instansi terkait seperti Bea Cukai Balikpapan, Otoritas Bandara Wilayah VII, KP3 Bandara SAMS, dan PT. Angkasa Pura I serta pemilik komoditas yang dimusnahkan ikut menghadiri secara langsung kegiatan pemusnahan tersebut.(*)
# Karantina Kaltim # produk impor ilegal # Balikpapan # PT Angkasa Pura I
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.