AHY soal Putusan Sengketa Pilpres 2024: Sempat Berharap Hakim MK Tolak Permohonan Kubu 01 & 03

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: chalida husna

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sedikit cemas menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Seperti yang diketahui, kini AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY juga mengaku berharap majelis hakim MK menolak permohonan gugatan kubu 01 dan 03.

Baca: Minta Pendukung Legowo Terima Hasil Sidang Sengketa Pilpres, Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat

Tujuannya agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa dilantik pada 20 Oktober 2024.

"Saya hanya berharap setelah ini kita semua sebagai bangsa kembali bersatu dalam semangat melihat masa depan rekonsiliasi bangsa,” tutur AHY, Minggu (21/3/2024).

AHY juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pemilu telah usai dan pemimpin baru Indonesia sudah ditetapkan.

“Mari kita hormati keputusan yang akan diputuskan oleh majelis hakim MK,” ungkap AHY.

Baca: Tegas! Hakim MK Sentil DPR di Sidang Putusan Pilpres 2024: Jangan Lepas Tangan Masalah Pemilu!

“Ini bukan hanya masalah politik, tetapi juga bagaimana negara Indonesia ini lebih baik lagi dan semakin baik, terus lima tahun ke depan dan seterusnya, sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat," pungkas AHY. (Tribun-Video/Wartakotalive)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AHY Cemas Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Prabowo: Tolong Hormati Apa pun Hasilnya

# TRIBUNNEWS UPDATE # AHY # sengketa # Pemilu # Pilpres

Sumber: Warta Kota
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #AHY   #sengketa   #Pemilu   #Pilpres
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda