Oknum Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Korban Mengaku Berlangsung 4 Tahun

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Ninaagustina

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Jatim, Luhur Pambudi

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pelajar perempuan kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya , berinisial Aipda K (50).

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu selama empat tahun, sejak tahun 2020 saat masih duduk di bangku kelas 6 SD, hingga kelas 3 SMP tahun 2024.

Ibu kandung korban berinisial MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda, sejak tahun 2013 silam.

Selama pernikahan sirinya itu, Aipda AAS dan MH telah memiliki dua anak.

TribunJatim.com, menemui korban AAS yang sedang menunggu giliran menjalani pemeriksaan lanjutan di depan Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya , pada Sabtu (20/4/2024).(Tribun-Video.com/Tribunjatim.com)

# oknum polisi # Surabaya # kekerasan seksual

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda