Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Padang-Ahmad Romi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil menangkap buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang merupakan mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat periode 2008-2014, Kamis (18/4/2024).
Tersangka atas nama Sudimara (61) Bin Sidi Baditek Alias Buyung Ganti (SBG) yang menjabat sebagai Wali Nagari beserta Syaifuzil Bin Syaiful sebagai Bendahara Nagari Katiagan periode 2008-2014 yang sampai saat ini masih buron.
Diketahui, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya dengan alasan meminjam kepada bendahara. (*)
# korupsi # dana desa # Kejari Pasaman Barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.