Jadi Buron Korupsi Dana Desa, Eks Wali Nagari Katiagan Ditangkap Penyidik Kejari Pasaman Barat

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Padang-Ahmad Romi

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil menangkap buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang merupakan mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat periode 2008-2014, Kamis (18/4/2024).

Tersangka atas nama Sudimara (61) Bin Sidi Baditek Alias Buyung Ganti (SBG) yang menjabat sebagai Wali Nagari beserta Syaifuzil Bin Syaiful sebagai Bendahara Nagari Katiagan periode 2008-2014 yang sampai saat ini masih buron.

Diketahui, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya dengan alasan meminjam kepada bendahara. (*)

# korupsi # dana desa # Kejari Pasaman Barat

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda