Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri dan Dikubur di Rumah di Makassar, Kejadian Bukan 2018 tapi 2017

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru kasus suami membunuh istri dan dikubur di dalam rumah di Makassar.

Polisi ungkap fakta baru, di mana kejadian bukan pada tahun 2018 melainkan pada tahun 2017 silam.

Dikutip dari Tribun-Timur.com pada (17/4), kabar itu disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Selasa (16/4/2024).

Informasi penting, pelaku pembunuhan adalah suami berinisial H (42) dan korban adalah istri bernama Jumiati (35).

Baca: Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Dipecat setelah Dukung Prabowo-Gibran Pilpres, Kini Tersangka Korupsi

Terbaru, sejumlah fakta kembali terkuak di balik kematian Jumiati yang dikubur suaminya di dalam rumah di alamat Jl Kandea, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Satu di antaranya adalah Ngajib mengatakan bahwa Jumiati tidak dibunuh pada tahun 2018 melainkan dibunuh di tahun 2017 silam.

Tepatnya, sekira tujuh tahun setelah mayatnya ditemukan.

Fakta baru itu didapat pihak kepolisian seusai pemeriksaan sembilan orang saksi dan dari tersangkanya sendiri yaitu H.

Baca: Pelaku Pembunuhan di Makassar Ternyata Punya 3 Istri, Istri Kedua Sudah Lama Hilang, Bernasib Sama?

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.

Selain itu, penetapan tahun kematian diambil seusai mendapat hasil pemeriksaan dan hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku, serta digital forensik.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.

Sehingga, dari serangkaian pendalaman itu, Ngajib menyatakan bahwa terungkaplah Jumiati sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu.

"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018

Host: Yessy Wienata
VP: Dandi Bahtiar

# suami bunuh istri # dikubur # rumah # Makassar

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda