Kebijakan WFH 16-17 April 2024 Tak Berlaku bagi ASN Balikpapan, Kepala BKPSDM: Ada Perwali

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Kaltim - Ari Nindita
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tidak menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan Purnomo, Senin (15/4/2024).

Purnomo mengatakan, tata urutan perundangan-undangan dari kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) masih di bawah Peraturan Wali Kota (Perwali) berdasarkan hasil konsultasi dengan bagian hukum. (*)

Sumber: Tribun Video
   #Balikpapan   #WFH   #ASN
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda