TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Gus Muhdlor diduga ikut memotong dan menerima uang dari lingkunagn Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Untuk diketahui, Gus Muhdlor menjadi Bupati Sidoarjo pada 2021 silam.
Ia terpilih bersama wakilnya Subandi dengan angka keterpilihan 39,01 persen saat Pilkada 2020 untuk masa periode 2021-2024
Gus Muhdlor masuk dalam jajaran pemimpin daerah termuda di Indonesia.
Baca: Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pajak, Diduga Ikut Nikmati Uang Haram
Baca: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Korupsi, Sempat Lolos dalam OTT Januari Lalu
Pasalnya, putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Mahsyuri ini terpilih saat berusia 29 tahun.
Ia menggantikan bupati sebelumnya, Saiful Ilah yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2020 silam.
Saiful Ilah sendiri terjerat kasus gratifikasi dan dinyatakan bersalah karena menerima uang sebesar Rp 44 miliar dari kepala dinas, kepala desa, camat, hingga pengusaha.
Ia kemudian divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sebelum jadi bupati, Gus Muhdlor merupakan akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif.
Gus Muhdlor juga sempat menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka KPK, Jadi Bupati Sidoarjo di Usia 29 Tahun
# Ahmad Muhdlor # Gus Muhdlor # Sidoarjo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.