TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mengungkap hasil penyelidikan sementara terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4).
Melalui penyelidikan tersebut, pengemudi Grand Max diduga lalai.
Pasalnya, sang sopir diduga tak menginjak rem saat tabrak bus.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
Aan mengatakan pengemudi Grand Max ternyata memacu kendaraannya lebih dari 100 KM/jam.
Baca: Kini Masih Syok! KONDISI Ibu di Bogor Pilu Seusai Ditinggal Wafat 2 Anaknya Akibat Laka Tol Cikampek
Tak hanya itu, pengemudi tidak menginjak pedal rem saat oleng dan menabrak bus Primajasa.
Hal tersebut didapat dari rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Sopir Mobil Gran Max Kecelakaan Tol Japek KM 58 Lalai: Diduga Tak Mengerem dan Bawa Muatan Berlebih
"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GrandMax itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga dan di sana tidak ada jejak rem GrandMax itu tidak ada jejak rem," ucap Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (9/4/2024).
Oleh sebab itu, Aan mengatakan diduga ada unsur kelalaian dari pengemudi Grand Max.
Terlebih, mobil tersebut juga diduga memuat penumpang melebihi kapasitasnya.
Aan menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kecelakaan maut tersebut.
Nantinya, hasil penyelidikan bisa keluar paling lambat dua hari ke depan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Penyelidikan Sementara Kecelakaan Maut KM 58: Pengemudi GrandMax Tak Injak Rem Saat Tabrak Bus
# kecelakaan maut # Kecelakaan Tol Japek # Kecelakaan di Tol Cikampek # Bogor # viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.