TRIBUN-VIDEO.COM- Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan, kepemilikan mobil travel Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4) sudah tiga kali ganti nama.
Saat ini, mobil Gran Max sudah kepemilikan yang keempat.
"Jadi data di kepolisian itu GranMax sudah tiga kali ganti nama. Dari tangan pertama dijual ke tangan ke-2, tangan ke-2 dijual ke tangan ke-3. Tangan ke-3 dijual ke saat ini yang ke-4," jelasnya.
Bahkan menurut Aan, status mobil itu juga diblokir lantaran melanggar tilang elektronik atau Etle.
Diketahui atas nama STNK mobil pemegang ketiga sudah diblokir karena pindah nama.
Baca: Korban Kecelakaan Tol Teridentifikasi, Jembatan Dirusak Demi Sound Takbiran hingga Lebaran di Gaza
"Disitu, itu ada permintaan blokir terhadap nomor pol tersebut. Blokir karena melanggar etle dan blokir dari pemegang ke 3 untuk pindah nama," katanya.
Terkini, Aan Suhanan menyatakan, polisi akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang apabila masih terdapat data-data yang kurang.
Adapun dalam hasil olah TKP sebelumnya, Aan tidak melihat jejak rem pada mobil GranMax.
Namun, yang didapatnya hanya ada jejak rem pada kendaraan bus dan minibus dari Rush.
"Kemaren sudah olah TKP oleh tim kita. Kita melihat jejak-jejak yang ditinggalkan salah satunya jejak rem dari bis ada, jejak rem dari rush ada. Dari arah barat (GranMax) tidak ditemukan jejak rem itu," katanya. (MAZ).
Terkait hal itu, Aan menduga ada unsur kelalaian dari sopir Gran Max.
Baca: Alami Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Kakak Beradik Warga Depok Gagal Bertemu Nenek di Ciamis
Pengemudi Gran Max diduga memacu kendaraan lebih dari 100 km/jam.
"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari mobil Gran Max itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga," katanya.
Menurutnya, mobil Gran Max juga membawa penumpang yang melebihi kapasitas.
Hal tersebut juga mempengaruhi keseimbangan kendaraan.
"Kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan."
"Kemudian apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP ada semuanya," pungkasnya.
Terkait penyebab kecelakaan, hingga sat ini Tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
(Tribun-Video.com/Tribundepok.com)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Kepemilikan Mobil Grand Max yang Terlibat Laka Tol Japek Sudah Tiga Kali Ganti Nama dan Diblokir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.