TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz asal Kabupaten Pandeglang itu dikeroyok oleh 8 oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu (31/3/2024).
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebut bahwa praktik Bank Keliling tersebut ilegal.
"Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak terjadi di wilayah Banten," kata Abdul Karim di Mapolda Banten kemarin.
Baca: Sekelompok Ormas Swiping, Cari Oknum Lembaga Keuangan yang Keroyok Ustaz Muhi di Baros Serang
Ironisnya, praktik Bank Keliling tersebut meresahkan masyarakat.
Sebab sistem penagihanan menggunakan nada mengancam.
"Ini cukup meresahkan, karena menagihnya itu kayak pinjol," ujar dia.
Motif pengkeroyokan oknum bank keliling dengan ustaz Muhyi karena salah paham.
Oknum tersebut tak terima diklakson hingga menganiaya ustaz.
Baca: Abuya Muhtadi Turun Gunung Cegah Aksi Swiping Ormas seusai Ustaz Muhyi Dikeroyok OTK di Pandeglang
Akibat kejadian itu kantor bank keliling tersebut diacak acak warga hingga hancur. (Tribun-Video/TribunBanten)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kapolda Banten Ungkap Fakta Oknum Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz asal Pandeglang
# HOT TOPIC # Pandeglang # bank # Ustaz
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.