TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani blak-blakan dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di MK, pada Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Bapanas berupa pembagian beras 10 kg untuk enam bulan, tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.
Sri Mulyani mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.
Baca: Beda dengan Saksi dan Ahli, 4 Menteri Jokowi Tak Disumpah saat Beri Keterangan di Sidang MK
"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial)," kata Sri Mulyani.
Bendahara negara ini berujar, pada 2023, Bapanas diberi anggaran Rp 10,2 triliun.
Baca: Terjawab Alasan Mensos Risma Jarang Muncul saat Pembagian Bansos: Kalau Ada Perselisihan Saya Turun
Total bantuan pangan yang disampaikan mencapai 21,53 juta keluarga penerima manfaat melalui Perum Bulog pada September-November 2023.
"Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas diperlukan review BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan," ujar Sri Mulyani.
Namun, pada 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran Bapanas justru merosot 30 persen dibandingkan 2023.
Badan tersebut hanya dianggarkan dana Rp 6,71 triliun pada 2024.
(*)
# Pilpres 2024 # Sri Mulyani # sidang # Sengketa Pilpres 2024 # bansos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.