TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan sebelum adanya tahapan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan untuk sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Baca: Bersaksi di Persidangan, Menkeu Sri Mulyani Percaya MK Jadi Cara Merawat Nalar Publik
“Proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2023,” kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menegaskan, penyusunan APBN yang dilakukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah disusun dan ditetapkan sebelum tahapan pesta demokrasi.
Pemerintah dan DPR menetapkan APBN sebelum adanya penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahu 2024 yang dilakukan oleh KPU waktu penetapan undang-undang APBN 2024 telah selesai,” kata Sri Mulyani.
Baca: Kala Airlangga Hartarto hingga Sri Mulyani Hadir di MK, Siap Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024
“Bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” imbuhnya. (Tribun-Video/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang MK, Sri Mulyani Sebut Penyusunan APBN 2024 Dilakukan Sebelum Tahapan Pilpres
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pemilu # sidang # sengketa # bansos # Sri Mulyani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.