2 Pemuda Diringkus Polisi seusai Sebar Video Asusila dan Ajak Hubungan "Intim" Karyawan Bank

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang, Ray Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT berhasil meringkus GMK (25) dan NRA (22).

Baca: Raup Berkah Ramadhan, Produsen Keripik Nangka dan Tape di Jember Panen Orderan hingga Tembus 10 Kilo

Pasalnya, kedua terduga pelaku  mengambil video asusila NNM (22), karyawan BUMD di salah satu Bank di NTT.

Baca: KOMPAK PROTES! Kubu AMIN dan Ganjar Singgung Bos Survey dan Eks Tim Hukum Ganjar yang Masuk Kubu 02

"GMK dan NRA ditahan karena terlibat dalam kasus mengambil data pribadi (Video asusila korban) NNM disebarkan serta lakukan pemerasan dan meminta korban untuk berhubungan intim," kata 

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda NTT , AKBP Yoce Marten, Rabu 3 April 2024.(*)

# video asusila # BUMD # NTT

Sumber: Pos Kupang
   #video asusila   #BUMD   #NTT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda