Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Kupang, Ray Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT berhasil meringkus GMK (25) dan NRA (22).
Baca: Raup Berkah Ramadhan, Produsen Keripik Nangka dan Tape di Jember Panen Orderan hingga Tembus 10 Kilo
Pasalnya, kedua terduga pelaku mengambil video asusila NNM (22), karyawan BUMD di salah satu Bank di NTT.
Baca: KOMPAK PROTES! Kubu AMIN dan Ganjar Singgung Bos Survey dan Eks Tim Hukum Ganjar yang Masuk Kubu 02
"GMK dan NRA ditahan karena terlibat dalam kasus mengambil data pribadi (Video asusila korban) NNM disebarkan serta lakukan pemerasan dan meminta korban untuk berhubungan intim," kata
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda NTT , AKBP Yoce Marten, Rabu 3 April 2024.(*)
# video asusila # BUMD # NTT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.