TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD merasa keberatan dengan keberadaan salah satu ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, saksi ahli itu dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).
Diketahui, sosok ahli itu ialah Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun.
Dikutip dari Tribunnews, Tim Hukum Ganjar-Mahfud keberatan lantaran Andi merupakan eks Direktur Sengketa Pilpres 2024 di kubu Ganjar-Mahfud.
Rasa keberatan ini disampaikan oleh Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail pada Ketua MK, Suhartoyo.
Baca: Hotman Paris Klaim Menang 20-0 Lawan Kubu Anies & Ganjar di MK: Debat 100 Persen Kami Menangkan
Maqdir khawatir, kehadiran Andi justru dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Pasalnya, Maqdir menyatakan bahwa Andi masih menjabat sebagai direktur sengketa Pilpres kubu 03 saat pihaknya menyiapkan segala hal terkait permohonan ke MK ini.
"Saudara ahli ini, sebelum begitu kita mulai untuk mempersiapkan segala hal terkait permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03."
"Yang kami khawatir bahwa kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, saya keberatan dengan kehadiran saudara Muhammad Asrun," kata Maqdir dalam sidang, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi.
Maqdir lantas membenarkan bahwa Andi telah mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.
Baca: Tim AMIN-Ganjar Protes Gara-gara Bos Survey dan Eks Tim Hukum Ganjar Jadi Ahli Kubu Prabowo
Namun, ia tetap terlibat dalam persiapan kubu 03 dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
"Memang betul dia mengundurkan diri Yang Mulia, tetapi persiapan-persiapan awal untuk mempersiapkan ini beliau terlibat," sambungnya.
Menanggapi keberatan yang disampaikan Maqdir, Suhartoyo mengatakan hal tersebut dipertimbangkan oleh MK.
"Ya, nanti keberatan bapak dicatat, kemudian keterangan yang diberikan, yang disampaikan di bawah sumpah itu yang sebenarnya kami nilai oleh mahkamah, tapi keberatan bapak kami pertimbangkan," tutur Suhartoyo.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maqdir Ismail Protes Eks Tim Ganjar-Mahfud jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
# Prabowo # Gibran # Ganjar # Kuasa Hukum # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.