Todung Protes Qodari Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK: Terlibat Gerakan Jokowi 3 Periode

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemali digelar, pada Kamis (4/4/2024).

Dalam sidang ini, Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis melayangkan keberatannya atas salah satu ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran.

Sosok tersebut adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

Baca: BW Geram kepada Saksi Ahli yang Dihadirkan KPU, Hakim Saldi Isra Redam Amarah: Pak Bambang Sabar

Menurut Todung, seharusnya ahli yang dihadirkan memiliki sikap independen dan tidak bias.

Sementara Qodari dinilai terlibat dalam beberapa kegiatan yang diduga tak menunjukkan independensi.

Misalnya, gerakan satu putaran untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Kemudian, Qodari juga disebut oleh Todung menyuarakan perpanjangan masa jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Saksi KPU Bantah Tudingan Server Sirekap Berada di Singapura: Tidak Benar

"Tapi kami melihat bahwa saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan. Misalnya, gerakan satu putaran, dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode," jelasnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Qodari # Jokowi # sidang # Pemilu # sengketa

Sumber: Tribun Video
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Qodari   #Jokowi   #sidang   #sengketa   #Pemilu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda