TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto mencecar saksi Termohon dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar dengan sejumlah pertanyaan saat sidang sengketa Pemilu 2024 pada Rabu (3/4).
Yudistira diketahui merupakan pihak yang membuat aplikasi Sirekap.
Diakui Bambang, ia pernah mengirim surat ke KPU untuk mengaudit Sirekap.
Audit ini dibutuhkan untuk menbuktikan apakah Sirekap ini ada kesalahan atau tidak.
Namun menurut Bambang, permintaan audit ini tak dilakukan.
Nadanya langsung meninggi saat Bambang bertanya apakah pihak Yudistira atau KPU yang tak ingin diaudit.
Merespons hal itu, Yudistira mengaku bahwa Sirekap sudah diaudit oleh dua lembaga, yaitu BRIN dan BSSN.
(Tribun-Video.com)
Baca: Hotman Paris Sebut Ahli Kubu Ganjar di Siang PHPU Lebih Parah dari Kubu Anies: Aneh Banget Mereka
Baca: Pakar Politik & Hukum Ungkap Peluang Kemenangan Kubu Ganjar-Anies dalam Gugatan di MK Tipis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.