TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemali digelar, pada Rabu (3/4/2024).
Namun dalam sidang ini, ahli dari KPU Marsudi Wahyu Kerworo sempat terlibat debat dengan Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto dan Hakim MK Saldi Isra terkait Sirekap.
Debat tersebut bermula saat Bambang meminta ahli dari KPU untuk menjelaskan perihal yang dijelaskan sebelumnya.
Baca: Megawati Diminta Ganjar-Mahfud Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Siap Turun Gunung?
Baca: Respons Menkeu Sri Mulyani soal Panggilan MK di Sidang Pilpres 2024 Siap Jika Ada Undangan Resmi
Dalam perdebatan itu, Bambang pun sempat membentak ahli KPU.
"Kita buka dulu pak, jangan sok tau pak," kata Bambang. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # sidang # sengketa # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.