TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum kubu Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyinggung dana desa saat sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, pihak pemohon terlalu fokus kasus banjir bansos yang diklaim digunakan untuk menaikkan suara pasangan Prabowo-Gibran.
Baca: Terungkap Alasan Surya Paloh Lebih Pilih Sahroni Dibanding Anies untuk Pilkada DKI: Calon Terkuat!
Mulanya, Yusril mempertanyakan mengapa saksi ahli Kubu Ganjar-Mahfud hanya fokus pada petahana yaitu hungan Presiden Joko Widodo dengan Gibran soal penyaluran bansos.
Ia lantas menduga ada hal lain yang luput dari pantauan.
Yusril kemudian memberi contoh yaitu soal penyaluran dana desa.
Baca: Hotman Skakmat Tim Hukum Anies: Aceh-Sumbar Dapat Bansos Menang 01, Luar Negeri Tak Dapat Menang 02
Selanjutnya, Yusril menyampaikan kepada ahli bernama Hamdi Muluk itu bahwa Mendes Abdul Halim Iskandar merupakan kakak dari calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Jika harus dikaitkan dengan petahana, menurutnya, pasangan Anies-Muhaimin pun dapat dikaitkan dengan petahana Abdul Halim Iskandar. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Yusril Ihza # Pemilu # sengketa # dana desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.