TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan lama kuasa hukum, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra turut disinggung Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Lutfi Yazid di sidang sengketa Pemilu pada Selasa (2/4/2024).
Lutfi menyebut pernyataan Yusril terdahulu yang sempat menyebut Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 cacat hukum.
Yusril mengatakan bahwa putusan MK cacat hukum serius.
“Ada seorang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media dia mengatakan bahwa Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi itu cacat hukum secara serius, bahkan mengandung penyelundupan hukum. Karena itu dia berdampak panjang putusan MK itu,” kata Lutfi dalam persidangan di Gedung MK.
(Tribun-Video.com)
Baca: VIRAL NEWS: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo di Tengah Sidang MK, Tentukan Posisi?
Baca: Punya Hubungan yang Baik Sejak Lama, Prabowo Minta Gerindra Tak Menyerang Sosok Ketum PDIP Megawati
#mahkamahkonstitusi #yusrilihzamahendra #lutfiyazid #politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.