Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Belitung,Dede Suhendar
TRIBUN-VIDEO.COM- Seusai ditangkap warga, seorang pelaku pencurian di Desa Terong, Kecamatan Sijuk langsung dijemput Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung pada Sabtu (30/3/2024) dini hari.
Setelah diperiksa di Mapolres Belitung, ternyata pelaku berinisial MCA alias Cikal pernah mencuri tabung gas 3 kg di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam pada Kamis (14/3/2024).
Dalam aksinya, Cikal mengambil 16 tabung gas elpiji 4 kg dari kediaman Rudiansyah.(*)
# pencurian # Polres Belitung # tabung elpiji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.