Mahasiswi di Kendari Dijerat Pasal Berlapis karena Terlibat TPPO, Diduga Jual 2 Gadis ke Kalimantan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribunews Sultra - Samsul

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terseret dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijerat pasal berlapis.

Baca: Front Rakyat Papua Unjuk Rasa terkait Video Penyiksaan pada Warga Papua yang Dilakukan Oknum TNI

Sebelumnya mahasiswi IF (25) ditangkap oleh keluarga korban saat bersama dua gadis ini di Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Baca: Kisah Pilu 3 Anak Menunggu Ayahnya Pulang Bekerja untuk Beli Baju Lebaran, tapi Dapat Kabar Tewas

Kasat Reskrim Polresta Kendari , AKP Fitrayadi mengatakan korban dan pelaku diamankan pada saat sebelum keberangkatan di Bandara Haluoleo .(*)

# TPPO # mahasiswi # Kendari # Bandara Haluoleo

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda