TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis memberikan pertanyaan kepada Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha.
OC Kaligis mempertanyakan selama proses pemilu 2024 tidak ada yang mengajukan keberatan.
Hal tersebut disampaikan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (2/04/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Baca: Ketua MK Semprot Hasyim Asyari Gara-gara Loyo di Persidangan: Jangan Terlalu Santai Pak, Waktu
Baca: [FULL] Romo Magnis Sebut Lolosnya Gibran Pelanggaran Berat hingga Ibaratkan Presiden Pencuri
Dia juga menyinggung soal isi petitum kubu 03 yang membahas Presiden Jokowi yang dituding melakukan kejahatan
Ia mempertanyakan kenapa pernahkan dilaporkan jika Jokowi melakukan kejahatan.
OC Kaligis menegaskan bukti bukan dari narasi saja.
Tim Kuasa Huku Paslon 03 Paskaria Tombi menyela pertanyaan dari OC Kaligis tidak sesuai dengan kualifikasi ahli dari Kubu Ganjar Mahfud MD. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.