TRIBUN-VIDEO.COM - Profesor Filsafat STF Driyakara Romo Magnis menyebut pendaftaran Gibran menjadi Cawapres adalah pelanggaran berat.
Hal tersebut disampaikan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (2/04/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Baca: Momen Ketua Bawaslu Tertidur saat Sidang Sengketa Pilpres 2024, Langsung Disorot Kamera MK
Baca: Ketua MK Semprot Hasyim Asyari Gara-gara Loyo di Persidangan: Jangan Terlalu Santai Pak, Waktu
Romo Magnis menegaskan jika majunya Gibran Rakabuming Raka maju mejadi cawapres adalah pelanggaran etika berat.
Karena pendaftaran tetap dilaksanakan meskipun MKMK sudah menetapkan jika keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat umur Cawapres melanggar etik. (*)
# Romo Magnis # Mahkamah Konstitusi # Gibran Rakabuming Raka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.