Komisi VI DPR Beri Peringatan Tegas ke Bahlil: Kasus Rempang Jangan Sampai Terulang di IKN!

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi VI DPR Luluk Nur Hamidah mengingatkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, agar kasus Rempang tidak terjadi di IKN Nusantara.

Peringatan itu disampaikan dalam rapat rapat Komisi VI DPR bersama Menteri Investasi dengan agenda Pembahasan mengenai Progres realisasi Investasi tahun 2023 pada Senin (1/4/2024)

"Yang saya ingin tekankan jangan sampai mengulang kecerobohan kita ketika kita memberikan ruang fasilitas yang begitu mewah kepada investor di Rempang, tapi kemudian berakibat konflik yang luar biasa dengan masyarakat setempat," kata Luluk.

"Ini jangan sampai terjadi di IKN pak," tegasnya.

Luluk mengatakan, ada potensi konflik agraria di IKN.

Jika konflik Rempang terulang di IKN, kata dia, maka usaha pemerintah akan menjadi sia-sia

(Tribun-Video.com)

Baca: Bahlil Tepis Bagi-bagi Bansos | Curhat Cuci Piring Investasi Mangkrak

Baca: Soroti Bansos, Faisal Basri: yang Paling Vulgar, Airlangga Hartarto, Bahlil, dan Zulkifli Hasan

#bahlillahadalia #bahlil #dprri #luluk #ikn #dpr #politik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda