TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran terlibat adu mulut dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Senin (1/4/2024).
Awalnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Nicolay Aprilindo bertanya soal kesaksian Achmad Husairi dari Sampang, Jawa Timur yang menyebut ada oknum polisi yang mengancam kepala desa.
Ia ingin mengetahui identitas polisi yang dimaksud, karena dalam sidang seharusnya tidak dirahasiakan.
"Tadi majelis hakim menanyakan oknum polisi itu siapa, tapi yang bersangkutan merahasiakan," kata Nicholay dalam siaran YouTube Mahkamah Konstitusi.
Namun, pertanyaan dari Nicolay dianggap sebagai bentuk intimidasi oleh kuasa hukum Anies-Muhaimin.
"Ini pertanyaannya, majelis hakim, ini mengintimidasi saksi," kata Bambang Widjojanto.
(Tribun-Video.com)
Baca: Sidang MK Panas! Ahli Kubu Anies Sebut Jokowi Korupsi & Hotman Nilai Kesaksian Ahli hanya Asumsi
Baca: Balas Kubu Anies, Pengacara Prabowo-Gibran Otto Hasibuan: Kenapa Menyalahkan Pemerintah soal Bansos?
#mahkamahkonstitusi #mk #prabowogibran #prabowosubianto #gibranrakabumingraka #pemilu2024 #pilpres2024 #politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.