Momen Saksi AMIN Tak Bisa Jelaskan Aturan terkait Pelanggaran GIBRAN saat Ditantang Otto Hasibuan

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan sempat meminta saksi ahli Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menunjukkan bukti pelanggaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Saksi ahli itu ialah Guru Besar Hukum Administrasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Ridwan.

Baca: Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Minta Setop Tak Cecar Saksi soal Sosok Pengintimidasi

Merespons hal itu, Ridwan mengaku melihat adanya pelanggaran itu melalui UU Pemilu dan peraturan KPU nomor 19.

Saat itu, usia Gibran belum memenuhi syarat.

Baca: Ahmad Sahroni Akui NasDem Terima Uang Rp 820 Juta dari SYL, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK

Namun, soal peraturan yang membuktikan adanya pelanggaran Gibran, Ridwan tak bisa menjelaskan.

(Tribun-Video.com)

(*)

  
# Pilpres 2024 # Timnas AMIN # Prabowo-Gibran # Otto Hasibuan # Sengketa Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda