Nasib Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Terancam 5 Tahun Penjara, Sempat Tak Jujur

Editor: Tri Hantoro

Reporter: chalida husna

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi kini sudah diamankan Polresta Malang.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto pada Sabtu (30/3/2024).

"Sudah diamankan," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.

Pelaku diketahui melakukan beberapa kali penganiayaan pada Kamis (28/3/2024).

Saat ini, korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

"Hasil visum dari RSSA Malang menunjukkan adanya bentuk luka memar di bagian mata kiri. Luka gores di bagian kuping kanan, kiri dan bagian kening," kata dia.
Peristiwa itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang ada di rumah keluarga korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 5 tahun kekerasan benda atau barang ancaman Rp 100 juta," kata dia.

Dalam pengakuanya, suster IPS ini awalnya mengaku memukul putri Aghnia hanya dengan buku.

Namun, jawaban suster ini justru membuat Aghnia semakin geram hingga akhirnya IPS mengakui semua perbuatannya.

(Tribun-Video/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Malang Terancam 5 Tahun Penjara"

Baca: Momen Pengasuh Anak Aghnia Dipaksa Jujur seusai Aniaya Anak Majikan, Menangis Bak Menyesal

Baca: Gelagat Suster yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi saat Ditangkap Disorot, Dianggap Kayak Psikopat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda