TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan pengasuh berinisial IPS sebagai tersangka penganiayaan anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia.
Kepada polisi, tersangka mengaku jengkel terhadap korban karena tak menurut saat diobati.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka dijerat pasal tentang Perlindungan Anak.
Baca: Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh hingga Wajahnya Mengalami Luka Lebam
Ancaman pidananya yakni lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta.
"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkap Danang dalam konferensi pers, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (30/3/2024).
Adapun kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) pagi di kamar korban.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menganiaya korban JAP yang masih berusia 3,5 tahun.
Baca: Anak Pertama Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuhnya hingga Alami Lebam di Mata
Dari rekaman CCTV, korban dianiaya dengan cara dipukul, dijewer hingga dicubit.
Akibatnya, JAP mengalami luka memar di bagian mata, telinga dan kening.
Saat ini, korban masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terkuak Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
# Selebgram # Penganiayaan # Pengasuh # Babysitter # Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.