Tampang Sopir Taksol Penculik Wanita: Aniaya Korban, Peras Rp 100 Juta, Ancam Dibuang Jika Menolak

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial kasus pemerasan yang dialami seorang wanita oleh pengemudi taksi online.

Saat di dalam mobil, korban tiba-tiba dipaksa mentransfer uang Rp 100 juta.

Korban sempat dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka-luka.

Baca: Wanita NTT Derita Sakit Gondok 36 Tahun, Kini Benjolan Makin Besar & Tak Punya Biaya untuk Operasi

Korban juga diancam akan dibuang ke sungai jika tidak menuruti pelaku.

Kini polisi sudah menangkap pelaku pengemudi taksi online.

Pelaku penculikan dan pemerasan itu berinisial M berusia 30 tahun.

Polisi mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Jakarta Barat, Senin (25/3).

Baca: Tentara Tempur Wanita Batalyon Pencarian dan Penyelamatan Shahar ke-498 Mulai Beroperasi di Gaza

Namun korban baru melaporkan kasus pada Kamis (28/3).

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta barat AKBP Andi Kurniawan, Jumat (29/3).

Saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.

Baca: Terlalu Asyik Bikin Konten Joget, Wanita Ini Alami Patah Tulang hingga Harus Jalani Operasi

Polisi telah meminta keterangan dari korban dan juga pihak perusahaan taksi online yang bersangkutan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

# TRIBUNNEWS UPDATE # taksi online # penculikan # pemerasan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda