TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membantah tuduhan Timnas Anies-Muhaimin.
Mereka membantah tuduhan soal migrasi suara.
Bantahan itu disampaikan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (28/3).
Baca: Anak-anak Advokat Senior Tampil di Panggung Sidang Sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi
Baca: Permohonan Maaf Mahfud MD, Akui SALAH Ucap saat Beri Pernyataan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Menurut mereka selisih suara 02 dan 01 sangat jauh yakni 55 juta.
"Sehingga dengan selisih suara yang sangat jauh, masih layak kah untuk diadili di Mahkamah Konstitusi? Tentu sangat tidak layak," kata Tim Hukum Prabowo-Gibran. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # sengketa # Pemilu # Prabowo # Anies # Ganjar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.