TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri di sidang sengketa Pilpres 2024.
Mereka ingin meminta keterangan para menteri terkait dugaan keberpihakan pemerintah kepada Prabowo-Gibran, terutama soal politisasi bansos.
Adapun menteri yang diminta untuk dihadirkan ke MK yakni Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Mendag Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca: Pertanyakan Kelayakan Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Yakup Hasibuan: Selisih Suara Sangat Jauh
Jika permohonan tersebut terbentur waktu yang terbatas, Kubu Ganjar berharap majelis hakim MK bisa menghadirkan menteri krusial yakni Mensos dan Menkeu.
Sebab keterangan kedua menteri tersebut dianggap sangat vital perihal dugaan politisasi bansos.
Merespons permintaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan permintaan menghadirkan sejumlah menteri belum tentu dikabulkan.
Pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu.
Baca: KPU Anggap Anies-Cak Imin Aneh Baru Persoalkan Pencalonan Gibran seusai Kalah: Dalil Mengada-ada
Suhartoyo mengatakan MK berhati-hati karena ada potensi menyinggung keberpihakan.
Para menteri hanya akan dihadirkan bila MK merasa perlu keterangan mereka.
Sementara itu, kubu paslon 02 Prabowo-Gibran mengaku tidak keberatan jika 4 dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, mereka setuju jika hal tersebut demi kepentingan agar para Hakim Konstitusi bisa memberikan putusan yang adil.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum kami tidak keberatan," ujar Otto saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Ganjar Dukung Kubu Anies yang Minta 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Hasil Pilpres
Host: Rima Anggi
Vp: Fegi
# Mahkamah Konstitusi # Sengketa Pilpres 2024 # Sri Mulyani # Menkeu # Tri Rismaharini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.