TRIBUN-VIDEO.COM- Sidang Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3) berlanjut.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan laporan terhadap pelanggaran cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait kasus bagi-bagi susu saat Car Free Day tidak melanggar aturan.
Baca: [FULL] Dalil Suara Prabowo-Gibran 0 Sulit Dibuktikan, Pakar Hukum: Strategi Anies-Ganjar Gagal Fokus
Baca: Memanas! KPU Pertanyakan jika Kubu 01 & 03 Menang Apakah Tetap Permasalahkan Gibran: Tentu Tidak!
Selain itu, Bagja juga menyebut kegiatan Gibran saat bagi-bagi buku dan gantungan kunci di Pondok Pesantren Al-Tsaqafah juga tidak terdapat dugaan pelanggaran.
(Tribun-video.com)
Host: Nurul Ashari
VP: M Adnan
# Sengketa Pilpres # Pilpres 2024 # Bawaslu # Gibran Rakabuming
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.