Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban pelecehan seksual anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS TA), RA teteskan air mata, saat berikan keterangan kepada media terkait bantahan pencemaran nama baik dan potensi perusakan lembaga tempatnya bekerja.
Hal tersebut terjadi di kantor sebuah partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
RA membantah telah mencemarkan nama baik dan memberikan potensi kerusakan reputasi pada BPJS TK.
Menurut RA, justru sebaliknya, dirinya sangat membela BPJS TK.
"Saya dianggap telah mencemari, dianggap berpotensi merusak reputasi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal saya sangat membela BPJS Ketenagakerjaan," kata RA.
Dirinya bahkan mengaku mengirim surat kepada Presiden RI untuk menyampaikan keinginannya, yang menghendaki Dewas BPJS TK meminta maaf kepada BPJS TK.
Karena menurut RA Dewas BPJS TK telah menggunakan uang lembaga tersebut untuk mengeksploitasi dirinya.
Sebagaimana diketahui, RA mengaku dilecehkan secara seksual oleh anggota Dewas BPJS TK berinisial SAB.
Kejadian tersebut menurut RA terjadi sejak tahun 2016 hingga 2018 saat ia menjabat sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
RA diskors lembaga tempatnya bekerja karena dianggap berkinerja kurang baik.
Namun, Ade Armando sebagai pembela telah mendapatkan bukti-bukti yang kuat termasuk pernyataan SAB bahwa kinerja RA, baik. (*)
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/E-CN1TolWhk" width="360" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.