TRIBUN-VIDEO.COM- Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (28/3/2024).
Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan membacakan putusan terhadap tiga hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
Untuk diketahui Hakim Anwar Usman mendapatkan sebanyak tiga laporan.
Baca: Anies Baswedan Sindir Anwar Usman hingga Isu Bansos saat Pidato Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Baca: Gugatan Anwar Usman ke PTUN, Mahfud MD: Nggak Bisa Dong, MKMK Bukan Pejabat Tata Usaha Negara!
Sedangkan Saldi Isra dan Arief Hidayat masing-masing mendapat satu laporan.
Adapun satu dari tiga laporan terakhir terhadap Anwar Usman ini mempersoalkan terkait konferensi pers adik ipar Presiden Jokowi itu usai dinyatakan melanggar etik berat hingga dicopot dari jabatan ketua MK oleh MKMK.
Terkait sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman juga tidak dilibatkan untuk menjadi hakim.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai putusan etik MKMK ini, kita ikuti bersama jalannya sidang dari Gedung MK. (*)
Host: Sisca Mawaski
VP: Indra
# Sidang putusan # Anwar Usman # MKMK # Saldi Isra # Arief Hidayat Ketua MK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.