BREAKING NEWS: Sidang Putusan Nasib Anwar Usman, Saldi Isra dan Arief Hidayat oleh MKMK

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (28/3/2024).

Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan membacakan putusan terhadap tiga hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Untuk diketahui Hakim Anwar Usman mendapatkan sebanyak tiga laporan.

Baca: Anies Baswedan Sindir Anwar Usman hingga Isu Bansos saat Pidato Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Baca: Gugatan Anwar Usman ke PTUN, Mahfud MD: Nggak Bisa Dong, MKMK Bukan Pejabat Tata Usaha Negara!

Sedangkan Saldi Isra dan Arief Hidayat masing-masing mendapat satu laporan.

Adapun satu dari tiga laporan terakhir terhadap Anwar Usman ini mempersoalkan terkait konferensi pers adik ipar Presiden Jokowi itu usai dinyatakan melanggar etik berat hingga dicopot dari jabatan ketua MK oleh MKMK.

Terkait sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman juga tidak dilibatkan untuk menjadi hakim.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai putusan etik MKMK ini, kita ikuti bersama jalannya sidang dari Gedung MK. (*)

Host: Sisca Mawaski
VP: Indra

# Sidang putusan # Anwar Usman # MKMK # Saldi Isra # Arief Hidayat Ketua MK

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda