TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengungkap alasan pihaknya menyebut suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harusnya nol.
Alasan tersebut disampaikan dalam sidang perdana sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3).
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud Annisa Ismail mengatakan suara paslon 02 diperoleh dengan melanggar asas-asas serta merusak integritas pemilu 2024.
Adapun sebelumnya Gibran menyebut kubu Ganjar-Mahfud ngelawak karena menyebut perolehan suaranya nol atau tidak mendapatkan suara sama sekali. (Tribun-Video.com)
Baca: Ganjar Sebut Mahfud Ahli soal Hukum dan Punya Pengalaman Pernah Duduk di Kursi Ketua MK
Baca: Yusril Ihza Anggap Permohonan Kubu Anies dan Ganjar Terlalu Banyak Asumsi Ketimbang Bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.