TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memutar video berisi berita-berita pernyataan Presiden Jokowi soal Pemilu 2024 ketika sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Video tersebut dikatakan sebagai bukti cawe-cawe Jokowi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
Baca: Ambisi Jokowi Melanggengkan Kekuasaan Disebut Pemicu Malapraktik Pemilu 2024, THN AMIN: Tidak Netral
Baca: Kubu Anies-Imin Seret PBB di Sidang MK, Dunia Internasional Soroti Cawe-cawe Jokowi saat Pemilu
Namun pemutar video ini sempat dihentikan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Ia pun mempertanyakan apakah video tersebut lebih baik untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.
"Sebentar-sebentar kuasa hukum, stop dulu stop dulu, kuasa hukum pemohon ini apa tidak dijadikan bagian dari bukti aja?" kata Suhartoyo.(tribunnews.com/Mario/Saradita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.