Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang sidang perdana sengketa Pilpres 2024, tim hukum masing-masing paslon saling beraksi.
Sebelumnya, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menilai gugatan kubu rival Prabowo-Gibran ke MK merupakan permohonan yang super cengeng.
Menanggapi hal ini, Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Ronny Talapessy, berbalik membalas pernyataan Hotman Paris Hutapea yang dinilai tak paham substansi demokrasi.
Ronny mengatakan, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran ke MK tidak terkait cengeng atau bukan.
Hal itu ia sampaikan pada Selasa, (26/3).
"Jadi, ketika Bang Hotman menyederhanakan permohonan kami hanya dengan kata "cengeng" artinya Bang Hotman tidak memahami demokrasi secara substansi," ucapnya.
"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," imbuh Ronny.
Ia menjelaskan, Pilpres tidak sekadar angka-angka elektoral, namun menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai koridornya.
Karenanya, Ronny menganggap Hotman tak memahami substansi demokrasi. Sebab, menyebut permohonan mereka cengeng.
Ronny juga menepis anggapan Hotman Paris soal kubu Ganjar-Mahfud disebut menerima pencalonan Prabowo-Gibran sejak awal.
Dia menilai, pernyataan Hotman keliru.
Sebab, mereka sudah melaporkan pencalonan Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pengadilan negeri karena melakukan perbuatan melawan hukum.
Menurut Ronny, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran adalah bentuk perjuangan menegakkan demokrasi secara substansi.(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Ganjar Sebut Hotman Paris Tak Paham Substansi Demokrasi
# Pilpres 2024 # Hotman Paris Hutapea # Prabowo-Gibran # Ronny Talapessy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.