Anies Baswedan Berharap Hakim MK Ambil Keputusan Adil dalam Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anies Baswedan menyampaikan sambutan awal sebelum sidang di mulai pada Rabu (27/3/2024) di Mahkamah Konstitusi .

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.

Sehingga, para hakim dapat mengambil keputusan dengan adil.

Dalam pidatonya, Anies menyampaikan sejumlah penyimpangan di hadapan Hakim MK.

Menurut Anies, penyimpangan ini baru terjadi dan ia rasakan di tahun 2024.

Dikatakan Anies, penyimpangan ini bukan peristiwa biasa.

Anies pun berharap Hakim MK dapat menentukan arah masa depan demokrasi Indonesia.

Anies memohon, agar peristiwa ini tidak lewat tanpa dikoreksi sehingga demokrasi terkikis.

Sebagai informasi, Sidang perdana gugatan Pilpres 2024 digelar hari ini dan akan diputus pada 22 April 2024.

Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini.

Pertama yakni pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.

Kemudian gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi .

Dua paslon itu ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.(Tribun-Video.com)

# Anies Baswedan # Cak Imin # Mahkamah Konstitusi # Pilpres 2024

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda