Laporan Wartawan Tribun Bengkulu - Abdurrahman Wachid
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tampak secara bergantian dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas tahun anggaran 2023, pada Senin, (25/3/2024).
Berdasarkan informasi terhimpun, beberapa waktu lalu Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, menerbitkan surat kepada seluruh Anggota DPRD untuk hadir dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dijadwalkan tanggal 25-27 Maret 2024.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, perihal permintaan kehadiran 30 anggota DPRD yang akan diperiksa oleh BPK RI. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.