Uni Eropa 'Mengutuk' Perampasan 800 Hektar Tanah Palestina, Disebut Pelanggaran Berat Internasional

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Uni Eropa (UE) 'mengutuk' upaya perampasan 800 hektar tanah Palestina oleh Israel.

Upaya perampasan itu disebut Uni Eropa sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Dikutip dari Tribunnews pada (25/3), kabar itu mengutip pernyataan resmi Uni Eropa pada Minggu (24/3/2024).

UE tegas mengecam rencana Israel soal menyita lebih dari 800 hektar tanah Palestina yang diduduki di Tepi Barat.

Itu disebut sebagai aksi penyitaan terbesar sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993.

Bahkan, UE mengecam aksi tersebut dengan menyebut bahwa itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Serta mendesak Israel agar segera membatalkan keputusan tersebut.

Baca: Israel Dilaporkan Bersedia Bebaskan 800 Tahanan Palestina sebagai Imbalan Pemulangan 40 Sandera

Baca: Warga Palestina Alami Kelaparan Massal Israel Malah Larang UNRWA Beri Bantuan Makanan di Gaza Utara

“pemukiman merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional” dan mendesak “Israel untuk membatalkan keputusan ini.” tulisnya.

Lebih lanjut, UE tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967 kecuali disetujui oleh para pihak terkait.

“UE tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967 kecuali disetujui oleh para pihak.” imbuhnya.

Namun, di saat yang bersamaan, UE juga menekankan bahwa pihaknya masih bertekad mendukung Israel dengan terus menerus mengecam Hamas.

“UE menegaskan bahwa mereka bertekad untuk mendukung Israel dengan terus menerus mengecam Hamas sekeras-kerasnya dan melalui sanksi serta tindakan lainnya.” pungkasnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Israel Rampas 800 Hektar Tanah Palestina, yang Terbesar Sejak Perjanjian Oslo, Uni Eropa Mengecam

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda