Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam kurun waktu sekitar 2 bulan terakhir, 3 sarana atau lokasi di Kota Pekanbaru ditindak oleh tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Pekanbaru.
Baca: Kesiapan Pelindo di Ciwandan Jelang Persiapan Mudik Lebaran, Pelabuhan hanya untuk Roda 2 dan Truk
Ada puluhan ribu item barang bukti (Barbuk) senilai hampir Rp2 miliar yang berhasil diamankan petugas.
Baca: Tol Fungsional Solo-Jogja akan Dibuka Fungsional Selama Musim Mudik pada Tanggal 5-15 April 2024
Operasi penindakan pertama, dilakukan pada 5 Februari 2024 di sebuah sarana distribusi kosmetik a di wilayah Kota Pekanbaru.(*)
# kosmetik # pangan # Tanpa Izin Edar # BBPOM Pekanbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.