TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Sejumlah tim kuasa hukum datang dengan mengenakan baju hitam.
Dari pantauan di lokasi, turut hadir Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mulai dari Todung Mulya Lubis hingga Henry Yosodiningrat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq juga turut mengawal.
Para tim hukum kompak mengenakan baju dan jaket hitam bertuliskan 'Tim Hukum 22E'.
Baca: Prabowo Ucap Terima Kasih ke Ganjar & Anies: Semakin Mereka Ejek Saya, Rakyat Makin Cinta Saya
Baca: Nasib Anies & Ganjar Seusai Gerindra Klaim Pendukung Kubu 01-03 Beri Isyarat Gabung ke Prabowo
Sebelumnya, paslon 03 menyebutkan akan berfokus pada dalil telah terjadi pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.
Finsensius menyebut, masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.
Diharapkan MK nantinya bisa memutuskan untuk mendiskualifikasikan paslon 02.
Selanjutnya bisa dilakukan pemilu ulang di seluruh Indonesia.
"Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," ujar Finsensius ketika dihubungi, Jumat (22/3/2024).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
#ganjarmahfud #tpn #prabowosubianto #prabowogibran #politik #pemilu2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.